Selasa, 10 Juni 2014

Materi IPA

Kisi Kisi UAS:
1.                 Menjelaskan penyakit akibat limbah padat (sampah)
a.   Diare
Penyebab : bakteri Escherichia
b.   Demam Berdarah Dengue
Penyebab : virus dengue
c.    Malaria
Penyebab : virus anopheles
d.   Filarisiasis
Penyebab : cacing mikrofilaris
e.   Cacingan
Penyebab : telur cacing

2.    Ciri air tercemar :
a.   Perubahan warna, rasa, bau, tingkat kekeruhan air
b.   Perubahan ph/konsentrasi hydrogen
c.    Nilai BOD (Biological Oxygen Demand) / COD (Chemical Oxygen Demand) tinggi yg mencirikan air tercemar
d.   Adanya kandungan logam berat
e.   Adanya kandungan minyak

3.   Dampak polusi air
a.   Gangguan kesehatan
-hepatitis a
Penyebab : virus hepatitis
Gangguan : Demam, sakit kepala, sakit perut, hilang nafsu makan

-poliomyelitis
Penyebab : virus folio
Gangguan : sakit tenggorokan, demam, sakit pada tungkai dan punggung

-kolera
Penyebab : vibrio cholera
Gangguan : diare sangat parah

-tifus
Penyebab : salmonella typhi
Gangguan : sakit kepala, demam, diare

b.   Dampak polusi air terhadap biota air
c.    Dampak polusi air terhadap air tanah
d.   Dampak polusi air terhadap estetika lingkungan

4.   Polutan yang mencemari air
a.   Cadmium (Cd)
Mengakibatkan : Hipertensi, gagal jantung, kerusakan ginjal dan kerusakan hati.

b.   Kobatl (co)
Mengakibatkan : kerusakan pada kerenjar tiroid, dan gagal jantung
C. merkuri
Mengakibatkan : janin cacat mental pada ibu hamil, kerusakan ginjal, saraf, dan jantung

d.Timbal
mengakibatkan : keguguran, kelahiran premature, kematian

5.Polutan utama di udara
a. karbonmonoksida (Co)
- Ciri cirri : tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa
- mengakibatkan reaksi pada hemoglobin sehingga menghalangi pengangkutan oksigen sehingga menimbulkan efek mual, sakit kepala, pusing, kerusakan otak dan kematian.
b. Nitrogen Oksida
-Ciri cirri : tidak berbau, tidak berasa, berwarna coklat kemerahan
-Mengakibatkan ganguan pernapasan seperti asma, bronchitis, amfisema.
c. hidrokarbon (radikal bebas)
d. sulfur oksida (So)
-ciri cirri : tidak berasa, berbau tajam
-mengakibatkan ganguan pernapasan seperti asma, bronchitis, amfisema.
e. partikulat adalah butiran kecil zat padat dan tetes tetes air

6.Mendeskripsikan penanganan limbaah padat (Sanitary Landfill)

7. Daur Ulang Kertas (Alat dan Bahan serta Prosedur)

8. Kompos, Biogas, Mol (em4)
-Ciri-Ciri Kompos yg baik:
          Warna hitam kecoktalan
          Baunya tidak menyangat, tetapi seperti bau tanah
          Jika di genggam akan menggumpal
          Lembab
          Teksturnya lunak jika di tekan
- Biogas
Gas yg dihasilkan nya adalah CH4 (Metana)

- Mol (Mikro organime local)
9. tindakan sehari hari dalam penangan limbah
 4R Yaitu:
Reuse : menggunakan kembali bahan yg masih bermanfaat
Reduce : mengurangi bahan bahan yg merusak lingkungan
Recycle : daur ulang kembali
Replace : mangganti bahan yg sudah rusak dengan bahan yg lebih bermanfaat.

10. penangan limbah cair domestic
Septic tank
Ada 4 ruang dalam septic tank yaitu :
-Ruang Pembusukan = tempat pembusukan oleh bakteri
-ruang lumpur = pengendapan
-dosing chamber = pengaturan
-bidang resapan

11. penanganan limbah cair industry (IPAL{Instalasi Pengolahan Air Limbah})
12. pengelolaan lingkungan (AMDAL{Analisis Mengenai Dampak Lingkungan})

  1. AMDAL
  2. UPL/UKL (Upaya Kelola lingkungan)
  3. Audit Lingkungan (Evaluasi pengelolaan lingkungan secara sukarela oleh penanggung jawab suatu kegiatan usaha)
  4. ISO 14000 (Evakuasi lingkungan dari pihak internasional tentang pengelolaan)
  5. EKO label (Produk berlabel EKO)

13. Penaganan limbah gas
-Filter Basah : menyemprotan air sehingga keluar partikel sehingga limbah gas mengendap
-filter siklon : memanfaatkan angin yang berputar sehingga udara didalam tertarik keluar
-pengendapan elektrostatik :udara kotor yg masuk akan menjadi ion karena adanyan tarikan antara dinding yg bermuatan positif, dan lempeng kawat yg bermuatan negative sehingga udara yg bersih dilepaskan
-pengendapan gravitasi : udara kotor masuk yg didalamnya terdapat perputaran. Yg perputaran tsb berhenti secara tiba tiba sehingga udara kotor mengendap kebawah dan udara bersih yg massanya ringan nailk ke atas


Materi Bahasa Sunda

Novel

Novel nyaeta hiji karya sastra anu (palakuna seeur, latarna seueur, durasi caritana panjang
Unsur - Unsur Novel :

  • Intrinsik    : Palaku, tema, latar, galur
  • Ekstrinsik : Sudut pandang, amanat, sinopsis, panokohan
Conto novel sunda :

  • Baruang kanu ngora : D.K Ardiwinata
  • Bentang Lapang : Rahmatullah Ading Affandie
  • Panganten : Moh.Ambri
  • Bedog Rajapati : Ahmad Bakri

Wawancara

Wawancara nyaeta hiji kagiatan tanya jawab, pikeun meunangkeun Infrmasi ti narasumber.
Cara/hal nu kudu disiapkeun dina wawancara diantarana :
  • Nyusun daftar pertanyaan, anu bade di taroskeun.
  • Nyatet atawa ngarekam hasilwawancara (Dokumentasi)
  • Gunakeun bahasa anu sopan, jentre, sarta ringkes.
  • Sikap urang kudu luyu jeung etika sarta tatakrama 

Rabu, 04 Juni 2014

Materi PKN

Hubungan Internasional

Hubungan Internasional menurut UU No. 37 Tahun 1999, hubungan internasional adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM atau Warga Negara Indonesia.


Manfaat Adanya Hubungan Internasional

- Membantu terciptanya perdamaian dunia, dengan terciptanya perjanjian" antara negara
- Menghargai dan menghormati eksistensi kedaulatan bangsa lain.
- Berpartisapasi dalam pelaksanaan ketertiban dunia.
- Menjamin kelangsungan hidup bangsa & negara ditengah bangsa" lain.
- Terciptanya perdamaian negara

Tingkatan-tingkatan Perwakilan Diplomatik

1. Duta besar berkuasa penuh (Ambassador), yaitu perwakilan tingkat tinggi dan mempunyai kekuasaan penuh serta luar biasa.

2. Duta (Gerzant), yaitu perwakilan di bawah duta besar yang dalam menyelesaikan segala persoalan harus berkonsultasi dengan pemerintahnya (kekuasaannya terbatas). Duta (perwakilan dari Roma) disebut Inter Nuntius. 

3. Menteri Residen, yaitu perwakilan yang hanya mengurusi urusan negara, tidak mewakili pibadi kepala Negara. Menteri Residen tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala Negara penerima. 

4. Kuasa Usaha, yaitu perwakilan diplomatik tingkat rendah yang diakreditor oleh menteri luar negeri. Biasanya melaksanakan kepala perwakilan jika pejabat tersebut tidak ada di tempat. 

5. Atase, yaitu pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase terdiri dari atase pertahanan (bidang militer) dan atase teknis (bidang perdagangan, perindustrian, kebudayaan dan pendidikan).

Istilah Istilah dalam Perjanjian Internasional

1. Traktat (treaty) perjanjian paling formal merupakan persetujuan dua negara atau lebih mencakup perjanjian bidang politik dan ekonomi.
2. Konvensi (Convention) persetujuan formal bersifat multilateral yang tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (haigh Plicy) dilegalisasi oleh wakil yang berkuasa penuh.
3. Protokol (Protocol) persetujuan tidak resmi umumnya tidak dibuat oleh kepala negara yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klaususl-klausul tertentu ( Klausul = ketentuan tambahan sebuah perjanjian).
4. Persetujuan (Agreement) perjanjian bersifat tekhnis atau administratif.  Tidak diratifikasi karena  sifatnya tidak seresmi atau seformal traktat atau konvensi.
5. Perikatan ( Arrangement) adalah  istilah yang digunakan untuk transaksi yang sifatnya sementara.  Tidak diratifikasi.
6. Proses Verbal catatan atau ringkasan atau kesimpulan konferensi diplomatik, atau catatan suatu pemufakatan.  Tidak diratifikasi.
7. Piagam (Statute) yaitu himpunan peraturan yang ditetapkan leh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan atau kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak, lapangan kerja.  Contoh  Piagam Kebebasan Transit.
8. Deklarasi (declaration) yaiut perjanjianinternasinal yang berbentuk  traktat dan dokumen tidak resmi. 
9. Modus Vivendi dokumen untuk mencatat persetujuan  internasional bersifat sementara, sampai perjumpaan permanen, terinci dan sistimatis serta tidak memerlukan ratifikasi.
10.  Pertukaran Nota yaitu metode tidak resmi namun banyak digunakan.  Biasanya diulakukan oleh wakil-wakil militer dan negara dan bisa bersifat multilateral dan melahirkan kewajiban bagi yang mengadakannya.
11. Ketentuan Penutup (final Act) ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan,masalah yang disetujui konferensi dan tidak diratifikasi.
12. Ketenrtuan Umum (General Act) traktat yang bersifat resmi dan tidak resmi.
13. Charter adalah istilah dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.  Misalnya Atlantic Charter, Magna Charter.
14. Pakta (fact), menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus dan membutuhkan ratifikasi.  Misalny Pakta Warsawa (mengenai Pertahanan ).
15. Covenant yaitu anggaran dasar LBB (Liga Bangsa-Bangsa).

Tahapan PI

- Perindungan (Negotiation)
- Pendatangan (Signature)
- Pengesahan (Ratifikasi)

Sumber Hukum Ratifikasi 

Pasal 11 UUD 1945 ayat 1 dan 2
- UU RI No 24 tahun 2000
- UU RI No 37 tahun 1999 pasal 6, 9, 10, 11, 12

SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL 

A.   Pengertian Hukum Internasional menrut Moch. Muhtar Kusumaatmadja:
Adalah keseluruhan kaidah dan asas yg mengatur hubungan batas yang melintasi Negara dengan Negara, Negara dgn subjek hukum internasional bukan Negara, dan subjek hukum bukan Negara satu sama lain.

B.    Sumber Hukum Internasional menurut Pasal 38 (Ayat 1) Statuta Mahkamah Internasional :
1.  Perjanjian Internasioan (International Convention) yang berupa umum maupun khusus. Contoh perjanjian internasioan yang umum misalnya piagam pbb dan konvensi konvensi wina. Sedangkan yang khusus kawasan bebas nuklir
2.  Kebiasaan internasional (international custom) adalal suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus tanpa ada pihak yg menentang dan dilaksanakan oleh seluruh warga Negara dan diakui secara universal. Contohnya hub.diplomatik dan konsuler, red carpet, menyanyikan lagu kebangsaan Negara ketika penyambutan tamu.
3.  Prinsip prinsip umum hukum (genelar principles of law) yg diakui oleh Negara Negara beradab. Contoh hukum administrasi, perdagangan, ganti rugi, kontrak kerja.
4.   Keputusan pengadilan (judicial decisions) pendapat para ahli yg telah diakui kepakarannya.

C.    Subjek subjek Hukum Internasinal :
1.      Negara
Negara yang merdeka, berdaulat, dan bukan bagian Negara lain.
2.     Tahta Suci (vatikan)
3.     PMI
4.    Organisasi Internasional
5.     Organisasi Individu
6.    Pemberontak dan pihak dalam sengketa

D.   3 asas Hukum Internasional :
1.      Asas territorial
Didasarkan pd kekuasaan Negara atas wilayahnya
2.     Asas kebangsaan
Didasarkan pd kekuasaan Negara atas warganya
3.     Asas kepentingan umum
Didasarkan pada wewenang untuk mengatur dan melindungi kepentingan dalam kehidupan masyarakat

E.    2 konsep dasar hukum internasional
1.      Hukum public internasiona
Hukum yg mengatur Negara yg satu dgn Negara.
2.     Hukum privat internasional
Hukum yg mengatur antar warga Negara suatu bangsa

LEMBAGA PERADILAN INDONESIA

1.   Mahkamah Internasional
· MI berkedudukan di den hag, belanda
· Mi adalah organ utama lembaga kehakiman pbb
· Mi mulai berfungsi sejak tahun 1941
· Fungsi utama MI adalah untuk menjelaskan kasus kasus persengketaan internasional yg subjeknya adalah Negara
· Mi memiliki statute atau hukum hukum yg terkandung
· International of justice merupakan bahasa inggris dari MI
· Konvensi konvensi internasional untuk menetapkan perkara perkara yg diakui oleh Negara Negara yg berselisih merupakan salah satu sumber hukum yg digunakan
· Dewan keamanan dapat menyerahkan sesuatu sengketa hukum pada mahkamah
· Mahkamah terdiri dari 15 hakim
· 15 hakim dikenal sbg anggota mahkamah

2.     The International Criminal Tritinals and Specialis Courts
· Lembaga ini merupakan lembaga peradilan internasional yg bersifat tidak sempurna
· Lembaga ini akan dibubarkan setelah mengadili suatu perkara
· Special court for east timor merupakan salah satu contoh lembaga ini
· Rwanda dan Yugoslavia adalah Negara yg diadili oleh lembaga ini
· International criminal tritunal for Rwanda yg didirikan pada tahun 1994
· Spesialis cour for Iraq pengadilan harus menjatuhkan hukuman mati sesuai hukuman di Iraq
· Pengadilan pidana internasioanal dan pengadilan khusus
· Iraq adalah salah satu yg mendapat pengadilan khusus
· Yugoslavia mendapat pengadilan pidana internasional thn 1993
· Rwanda mendapat pengadilan pidana thn 1994

3.     International Crime Court
· Icc didiriakan pd tgl 17 juni9 1998 di roma, italia
· Icc adalah sebuah pengadilanindependen permanen
· Icc bertujuan untuk menuntut individu yg melakukan kejahatan yg paling serius
· Contoh icc adalah the crime of genocide (pemusnahan masal)
· Icc hanya mencoba mengadili mereka yg dituduh melakukan kejahatan yg paling parah
· Icc mengganti standar tertinggi keadilan dan proses pengadilan
· Yurisdiksi dan fungsi icc diatur oleh statute roma
· The element of crimes merupakan salah satu dasar hukum icc
· Dasar hukum icc ada 15
· Dewan keamanan pbb dapat menunjuk dugaan pelanggaran untuk ditindaklanjuti oleh penuntut umum icc

 4 Yurisdiksi ICC

1.  The crime of genocide (pemusnahan masal pada kelompok etnis/ penganut agama tertentu)
2.  Crime against humanity (kejahatan manusia)
3.  War crime (kejahatan perang)
4.  The crime of aggression (penyerangan terhadap Negara lain)

5 wewenang Mahkamah Internasional (MI) 

1.    Wewenang Ratione personal
Menetapkan siapa siapa yg berhak mengajukan perkara ke mahkamah
2.   Wewenang ratione material
Menetapkan perkara apasaja yg di ajukan ke mahkamah
3.   Wewenang fakultatif
Memeriksa perkara scr mendalam dan mengambil keputusan berdasarkan pihak yg bersengketa
4.   Wewenang wajib
Terbatas pada sengketa sengketa hukum
5.   Mempunyai fungsi konsultatif
Memberikan pendapat yg tidak mengikat (advisory opinion)

4 Bentuk penyelesaian tidak damai

- Sanksi ekonomi & embargo
- Blokade & Boikot
- Pemutusan hubungan diplomatik sampai kondisi menyatakan perang pada negara tersebut

Minggu, 04 Mei 2014

Bahasa Indonesia

Diskusi
Diskusi adalah pertukaran pendapat, gagasan antara 2 pihak untuk mendapatkan suatu kesepakatan.
Diskusi dibagi menjadi 7, yaitu :
-          Kelompok
-          Panel
-          Seminar
-          simposium
-          lokakarya
-          kongres
-          konferensi
Diskusi  kelompok adalah diskusi yang memerlukan moderator notulis dan beberapa peserta sekaligus sebagai penyaji maupun penyanggah.
Moderator adalah orang yang mengatur jalammya diskusi. Tugas moderator adalah :
-          Membuka dan menutup acara diskusi
-          Memperkenalkan anggota
-          Membahas materi secara terbatas(intinya)
-          Membuka sesi tanya jawab
-          Menyimpulkan
Notulis adalah orang yang suka menulis. Tugasnya adalah mencatat segala hal yang terjadi saat diskusi.
Peserta mmeliputi pengaji, pendengar, anggota diskusi, dan penyanggah.

Diskusi panel adalah pertemuan yang di lansungkan oleh panelis dan disaksikan oleh pendengar serta di atur oleh moderator

Diskusi Seminar pertemuan para akar ilmu pengetahuan yang berusaha untuk mendapatakan sepakat dalam suatu hal.

Diskusi Simposium  adalah pertemuan dgn beberapa pembicara/para ahli yang mengemukakan sebuah pidato atau pendapat suatu hal masalah dlam bidang tertentu.

Diskusi Lokakarya/SanggarKerja adalah pertemuan sesame pakar ahli dalam bidang tertwntu yang membahas masalah yang bersangkutan pada dengan bidangnya.

Diskusi Kongres adalah satu media pertemuan organisasi atu perkumpulan profesiaonal yang membahas berbagai persoalan dalam suatu organisasi.

Diskusi Konferensi adalah pertemuan untuk membahas suaatu masalah yang dihadapi bersama.

Pihak pihak dalam diskusi :
-         Moderator / pemimpin diskusi (KETUA)
-         Peserta diskusi
-         Sekretaris / Notulis
-         Peninjau / atau pengunjung
Simpulan adalah rangkuman pendapat akhir dalam suatu wacana.

A. Syarat-syarat moderator/ketua diskusi
Moderator yang baik harus:
1. mempersiapkan diri secara saksama;
2. mempertimbangkan faktor kenyamanan peserta;
3. mendengarkan diskusi secara saksama;
4. menghentikan pembicaraan yang hendak mendahului
pembahasan materi diskusi berikutnya,
atau bermaksud membawa hal-hal yang tidak
relevan dalam diskusi;
5. memastikan semua peserta diskusi memperoleh
kesempatan yang sama untuk berbicara;
6. tahu aturan main diskusi;
7. sabar, rendah hati, dan menguasai pendapat setiap
pembicara;
8. jujur, ramah, dan tidak memihak;
9. merumuskan dan menyimpulkan setiap pembicaraan
serta membuat kesimpulan kesepakatan;
10. mengusahakan agar diskusi berakhir tepat waktu;
dan
11. mengucapkan terima kasih kepada semua orang
yang membantu terlaksananya diskusi.

B. Syarat-syarat peserta diskusi
Syarat-syarat peserta diskusi yang baik, yaitu:
1. mematuhi aturan main diskusi;
2. memahami /menguasai pokok/materi diskusi;
3. aktif menyumbangkan pemikiran;
4. menghargai pendapat orang lain;
5. menghindari sifat emosional;
6. berbicara dengan sopan, jelas, sederhana, tidak
berbelit-belit;
7. tidak takut dikritik dan berani melontarkan kritik;
dan
8. berani berbicara dan berpendapat dengan terbuka.

C. Syarat-syarat sekretaris diskusi
Sekretaris diskusi yang baik harus:
1. merekam semua pembicaraan dalam diskusi
tersebut, rekaman atau catatan tersebut
biasanya disebut notula.
2. mendengarkan jalannya diskusi sehingga ia
dapat mengetahui dan memahami yang
diucapkan peserta.
3. harus selalu mendengarkan sehing-ga bila ada
hal yang penting ia segera mencatat-nya dengan
sesingkat mungkin.
4. harus selalu waspada dan berkonsen-trasi
mendengarkan diskusi dan mencatat ma-terimateri
yang perlu dicatat.
5. menyediakan bantuan-bantuan administrasi
selama berlangsungnya diskusi.
6. mencatat nama-nama peserta diskusi yang
bertanya/ menyanggah.

Negosiasi

Hal-hal yang Berkaitan
dengan Negosiasi
Supaya negosiasi dapat berhasil, kita perlu
memperhatikan cara bernegosiasi yang baik. Berikut
ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam
ber-negosiasi:
1. sebelum bernegosiasi, orang yang bernegosiasi
harus melakukan persiapan dengan baik;
2. orang yang bernegosiasi harus saling menghormati;
3. orang yang bernegosiasi harus mematuhi aturanaturan;
4. usahakan berdiskusi, tidak berdebat, dan hindari
konfrontasi, percekcokan, dan perseteruan;
5. dalam bernegosiasi diperlukan kesabaran, jangan
terburu-buru mengambil keputusan kalau belum
pasti hasilnya akan memuaskan;
6. perlu keterbukaan dalam mengungkapkan maksud
Anda namun tidak semua hal perlu diberitahukan;
7. jangan pernah meremehkan orang lain;
8. bersikaplah profesional; dan
9. akhirilah negosiasi Anda secara positif.


Macam – Macam Laporan
1.      Laporan Kunjungan
2.      Laporan Perjalanan
3.      Laporan Percobaan
4.      Laporan pengamatan
5.      Laporan Penelitian
6.      Laporan Peristiwa
7.      Laporan Kegiatan

1)   Laporan Kunjungan
Laporan kunjungan adalah informasi tertulis kepada seseorang karena tanggung jawab tentang kunjungan yang diberikan kepadanya.
            Hal-hal yang perlu dijelaskan dalam laporan kunjungan:
a.       Nama kegiatan atau judul.
b.      Tujuan obyek yang dikunjungi.
c.       Waktu kunjungan (hari/tanggal dan jam).
d.      Hasil kunjungan:
                                                              i.      Kegiatan yang dilakukan.
                                                            ii.      Pesan dan kesan setelah melakukan kunjungan.

2)   Laporan Perjalanan
Laporan perjalanan adalah laporan yang berisi kegiatan seseorang dalam melakukan perjalanan ke suatu tempat yang didasarkan pada pengamatan, pengalaman, dan observasi langsung terhadap tempat yang dikunjungi. Laporan perjalanan dapat berisi persiapan sebelum perjalanan dilakukan, kegiatan selama perjalanan berlangsung, serta tujuan yang didapat setelah perjalanan berlangsung.
Laporan perjalanan adalah laporan yang dibuat berdasarkan pengalaman selama melakukan kunjungan atau perjalanan. Menurut medianya laporan perjalanan dapat dibedakan menjadi laporan lisan dan laporan tertulis. Laporan perjalanan dapat berupa surat, formulir, artikel, buku.
Laporan perjalanan berisi hal-hal berikut:
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Objek yang dituju
d.      Pemberangkatan
e.       Waktu
f.        Lama perjalanan
g.       Panitia
h.      Peserta
i.        Dana
j.         Kota yang dilewati
k.      Pengalaman.



3)   Laporan Percobaan
            Laporan yang dibuat setelah melakukan percobaan yang telah dilakukan.
Laporan percobaan berisi hal-hal berikut:
a.       Judul percobaan
b.      Tujuan percobaan
c.       Kajian teori
d.      Alat dan bahan
e.       Prosedur kerja
f.        Hasil pengamatan
g.       Analisis data dan pembahasan,
h.      Kesimpulan dan saran, dan
i.        Haftar pustaka.

4)   Laporan Pengamatan
Laporan Pengamatan adalah  tulisan yang berisi hasil pengamatan terhadap sebuah tempat atau suatu pekerjaan. Isi laporan ialah hal-hal penting yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada si pembuat laporan.
            Laporan Pengamatan berisi hal-hal berikut :
a.       Judul laporan
b.      Pendahuluan
                                                              i.      Latar Belakang
                                                            ii.      Tujuan
                                                          iii.      Waktu dan tempat
c.       Pembahasan Objek
d.      Penutup
                                                              i.      Kesimpulan
                                                            ii.      Saran

5)   Laporan Penelitian
Laporan Penelitian adalah penyampaian hasil penelitian yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan berdasarkan jenis dan tujuan penelitian.Laporan penelitian dapat dikatakan sebagai bentuk komunikasi timbal balik antara penulis laporan dengan pembaca.Komunikasi ini bermanfaat untuk menyebarluaskan ilmu, informasi,pengetahuan, koreksi dan rujukan mengenai sesuatu yang sudah dilakukan orang.
Hal-hal yang yang harus di tulis dalam laporan penelitian sebagai berikut :
a.       Temuan hasil penelitian (Temuan hasil penelitian merupakan bagian pokok yang harus dijawab dari perumusan masalah)
b.      Proses pelaksanaan penelitian
c.       Langkah –langkah dasar kegiatan penelitian yang urut dan dapat diperttanggungjawabkan.



6)   Laporan Peristiwa
Laporan peristiwa adalah laporan yang menyajikan berita tentang proses ataupun keadaan berlangsung suatu peristiwa dengan penyajian fakta berbentuk peristiwa yang benar benar terjadi.

7)   Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan adalah suatu bentuk penyampaian keterangan  mengenai pelaksanaan kegiatan yang telah dikerjakan. Laporan kegiatan  juga merupakan salah satu bentuk komunikasi dari pihak yang diberikan  tugas (panitia pelaksana) dengan pihak yang memberikan tugas.
Singkatnya, Laporan kegiatan adalah laporan setelah melakukan kegiatan ataupun serangkaian acara.
8)   Laporan Diskusi
Laporan diskusi merupakan informasi tentang hasil dari pertemuan ilmiah yang telah dilakukan dalam bentuk format tertulis. Laporan diskusi itu tidak hanya memuat rumusan hasil dari pendiskusian yang telah dilakukan, melainkan mulai dari topik diskusi yang dilaksanakan sampai lampiran peserta diskusi yang hadir. 


Argumentasi (tulisan)

Argumentasi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang ditulis dengan tujuan untuk meyakinkan atau membujuk[rujukan?] pembaca. Dalam penulisan argumentasi isi dapat berupa penjelasan, pembuktian, alasan, maupun ulasan obyektif dimana disertakan contoh, analogi, dan sebab akibat.

Eksposisi

Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat. Contoh-contoh tulisan eksposisi adalah berita di koran dan petunjuk penggunaan.
Persuasi

Karangan persuasi merupakan karangan yang bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Karangan ini biasanya berisi ide, gagasan, atau pendapat penulis disertai imbauan atau ajakan kepada orang lain, dimana pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa gerakan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya dan pembaca yakin bahwa ide, gagasan atau pendapat tersebut adalah benar dan terbukti. 



Deskripsi

Deskripsi adalah Menggambarkan sesuatu (objek) secara terperinci atau mendetil sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat, mendengar, dan merasakannya sendiri.



Narasi

Narasi adalah Menceritakan atau mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca mengalami sendiri peristiwa itu.